Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahok Kaget Usai Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Ahok usai diperiksa di Kejagung, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menyelesaikan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

Sebelumnya, dia tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 08.35 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB.

Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Ahok mengaku kaget, pasalnya dia mendapat data yang lebih dalam dari Kejaksaan Agung. Hal itu lebih dari yang dia tahu.

"Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu cuma sekali, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget-kaget juga," kata Ahok di lokasi, Kamis malam.

Ahok mengaku diberitahu tentang berbagai informasi yang terjadi.

"Dikasih tahu, penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget karena ini kan subholding, ya! Saya kan gak bisa sampai ke operasional. Saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)," kata dia.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Dari pihak jajaran direksi anak usaha Pertamina, yakni Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF), dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional berinisial Agus Purwono (AP).

Sementara, dari pihak broker ada Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW) dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede (GRJ).

Terbaru, ada Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us