Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Hantor Situmorang, memastikan jika surat pengunduran diri Eddy dari jabatannya ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah diproses.
Namun, dia belum menjelaskan soal siapa yang bakal mengisi posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wamenkumham.
"Jadi jadi posisinya itu kan beliau infonya sudah berproses apa pengunduran diri Pak Wamen, tapi sampai saat ini kita bisa belum bisa memberikan informasi terkait hal itu," kata dia kepada IDN Times, Jumat (8/12/2023).