Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK: Ada 4 Tersangka di Kasus Wamenkum HAM Edward Omar Hiariej

KPK: Ada 4 Tersangka di Kasus Wamenkum HAM Edward Omar Hiariej
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) laporan dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej telah ditandatangani.

Hal itu diungkapkan Alex dalam konferensi pers pada Kamis (9/11/2023) malam.

"Benar itu (Sprindik) sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," ujar Alex.

Alex mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus ini. Namun, ia tidak merinci siapa saja sosok yang dimaksud.

"Dari pihak penerima tiga, dari pemberi satu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan Edward menjadi tersangka dugaan korupsi. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Mitigasi PHK Massal, Dasco Ungkap Satgas Mulai Kerja Pekan Depan

07 Jun 2026, 17:59 WIBNews