Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengecam keras Partai Ummat yang menyatakan akan menggunakan politik identitas jelang pemilihan umum (pemilu). Selain itu, Bawaslu juga menyinggung soal tempat ibadah yang dimanfaatkan untuk aktivitas politik.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahwardaya menegaskan, siap mendatangi Bawaslu untuk menjelaskan soal politik identitas dan perjuangan politik di masjid.

"Agar ke depan tidak lagi ada sumber informasi yang menyesatkan, maka apabila diperlukan Bawaslu, kita akan dengan senang hati datang ke Bawaslu untuk menjelaskan secara langsung, apa yang telah kami sampaikan dalam Rakernas terkait Politik Identitas dan Perjuangan Politik dari Masjid," kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/2/2023).

1. Partai Ummat pastikan taati aturan kampanye

Ilustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Mustofa menjelaskan, sejak Partai Ummat berdiri sampai saat ini, tidak pernah mengajak kampanye di masjid. Dia menegaskan, Partai Ummat itu taat aturan. 

"Partai Ummat didirikan bukan untuk melanggar aturan. Sedangkan aturan soal kampanye sangat jelas. Bahwa kampanye dilarang di dua tempat, yakni di masjid dan sekolah," ucap dia.

Mustofa juga menegaskan Partai Ummat memahami aturan yang berlaku dan tidak akan melanggar aturan kampanye karena bisa merugikan. Dia mengklaim, partai besutan Amien Rais itu diisi orang-orang beradab dan berpendidikan. 

"Memangnya Partai Ummat buta aturan? tentu tidak. Siapa juga yang mau melawan aturan kampanye itu? Karena hal itu jelas-jelas merugikan Partai Ummat sendiri, jika melanggar aturan. Partai Ummat tidak sebodoh itu," tutur dia. 

2. Partai Ummat nilai masjid tak hanya sebagai tempat ibadah

Editorial Team

Tonton lebih seru di