Dilansir dari berbagai sumber, Soepomo adalah putra pertama dari 12 bersaudara. Soepomo lahir pada 22 Januari 1903, terlahir dari Raden Ayu R. Wignjodipuro dan Raden Tumenggung S. Wignjodipuro. Sebagai putra keluarga priyayi, Soepomo mendapatkan kesempatan untuk meneruskan pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo pada tahun 1920.
Dia juga menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool, Batavia, pada tahun 1923. Di tahun 1924 dan 1927, Soepomo melanjutkan pendidikan di Rijksuniversiteit Leiden, di Belanda.
Dalam disertasinya itu, Soepomo mengupas sistem agraria tradisional di Surakarta dan menganalisis hukum-hukum kolonial yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Surakarta secara tajam, namun dengan bahasa yang halus dan tidak langsung.
Soepomo kemudian ditunjuk sebagai pegawai negeri pemerintah Hindia Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen (Soegito 1977).