Depok, IDN Times - Mantan terpidana kasus teroris Sofyan Tsauri membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pencetak teroris. Bantahan disampaikan Sofyan di kediamannya di Cimanggis, Depok, Sabtu (19/5).
“Saya dianggap sebagai orang yang memproduksi dan memprovokasi sebagian ikhwan-ikhwan Front Pembela Islam (FPI) ke jaringan terorisme,” tutur Sofyan kepada IDN Times, Sabtu (19/5).
Sofyan Tsauri pernah menjadi aggota polri sebelum akhirnya dipecat pada 2009 karena desersi. Ia kemudian bergabung dengan jaringan teroris dan ditangkap. Sofyan keluar dari penjara pada 21 Oktober 2015.