Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Untuk itu, Kemensos mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Menurut Risma, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat ( exclusion error ), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan ( inclusion error).
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma, dalam siaran tertulis, Rabu (18/8/2021).