Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ada empat bank pelat merah yang menjadi kreditur untuk Sritex.
"Ada empat bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada, pemberian kredit kepada perusahaan ini," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (21/5/2025).