Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank ke PT Sritex

- Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan korupsi PT Sritex di Jawa Tengah.
- Kasus PHK di Sritex Group mencapai lebih dari 10 ribu orang sejak Januari 2025.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi PT Sritex di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mencari peristiwa pidana pemberian kredit bank ke Sritex.
“Dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli saat dihubungi, Kamis (1/5/2025).
1. Kejagung masih melakukan penyidikan umum

Namun demikian, Harli belum menjelaskan duduk perkara yang dimaksud. Termasuk siapa saja pihak-pihak yang bakal diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih penyidikan umum,” kata Harli.
2. Puluhan ribu pekerja Stitex terkena PHK

Berdasarkan data yang diterima IDN Times dikutip dari Kemnaker, PHK yang terjadi di Sritex Group kembali terjadi sejak Januari 2025 dengan total lebih dari 10 ribu orang.
Pada Januari 2025, PT Bitratex melakukan PHK kepada 1.065 orang. Kemudian sepanjang Februari ada 8.504 buruh Sritex Sukoharjo terkena PHK, 956 buruh PT Primayuda Boyolali terdampak PHK, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.
Dengan demikian, jika ditotal maka jumlah PHK Sritex Group sepanjang dua bulan pertama tahun ini adalah sebanyak 10.669 orang.
3. PT Sritex ditutup per 1 Maret 2025

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengonfirmasi penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex per 1 Maret 2025.
Hal tersebut merupakan imbas dari pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap ribuan karyawan Sritex Group yang dilakukan per 26 Februari 2025.
“Betul akan tutup 1 Maret 2025," ujar pria yang karib disapa Noel ketika dihubungi IDN Times, Jumat (28/2/2025).