Jakarta, IDN Times - Staf khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier angkat bicara mengenai aksi penggerudukan yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil saat sedang dilakukan rapat panja revisi Undang-Undang TNI. Ia menyebut aksi protes yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu kemarin sudah masuk kategori gangguan anarkis. Deddy menyebut aksi yang disampaikan dalam bentuk protes terhadap rapat tertutup anggota Komisi I DPR bukan termasuk ranah kritik.
"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah kepada tindak kekerasan anarkis," ujar Deddy seperti dikutip dari akun media sosial yang khusus dibuatnya ketika menjabat posisi stafsus pada Minggu (16/3/2025).
Ia juga menambahkan aksi protes pada Sabtu kemarin dianggap ilegal dan melanggar hukum. Bahkan, mantan Letnan Kolonel Tituler itu juga menyebut aksi protes yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dianggap bisa mengancam proses demokrasi.
Padahal, aksi protes yang dilakukan oleh tiga perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil lantaran pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara diam-diam di hotel mewah. Rapat sudah digelar sejak Jumat kemarin dan berakhir Sabtu malam. Selain itu, masyarakat sipil menilai lokasi rapat revisi UU TNI yang dilakukan di hotel bintang lima bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.