Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Koalisi Sipil Buntut Protes RUU TNI

Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Koalisi masyarakat Sipil protes pada rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
  • Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana dari Hotel Fairmont terkait aksi protes.
  • Korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI merasa dirugikan oleh aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil.

Jakarta, IDN Times - Aksi protes yang dilakukan Koalisi masyarakat Sipil saat rapat panitia kerja yang membahas mengenai revisi Undang-Undang (RUU) TNI Sabtu (15/3/2025) di Hotel Fairmont berujung laporan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana dari Hotel Fairmont.

"Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia yang dilaporkan oleh RYR, seorang petugas keamanan Hotel Fairmont, Jakarta," ujar Ade dalam keterangan, Minggu (16/3/2025).

 

 

1. Koalisi teriak di depan pintu rapat

Ruang rapat pemerintah dan komisi I DPR di Hotel Fairmont yang membahas revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Berdasarkan laporan polisi LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, RYR mengatakan peristiwa tersebut berawal dari orang masuk dalam hotel pukul 18.00 WIB.

"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam - diam dan tertutup," terang Ade.

2.Anggota Rapat Pembahasan Revisi UU TNI merasa dirugikan

Pasal-pasal yang diajukan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk direvisi di dalam UU TNI. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Ade, korban yang merupakan Anggota Rapat Pembahasan Revisi UU TNI merasa dirugikan dalam aksi protes yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil.

 "Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan,"katanya.

 

 

3. Koalisi lakukan protes saat rapat RUU Revisi TNI dilakukan tertutup

Konferensi pers keluarga Afif Maulana di KontraS (IDN Times/Aryodamar)

Rapat panitia kerja yang membahas mengenai revisi Undang-Undang (RUU) TNI sempat diwarnai aksi protes oleh kelompok masyarakat sipil pada Sabtu (15/3/2025) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Aksi protes itu terdiri dari tiga orang. Mereka membawa surat terbuka penolakan pembahasan revisi UU TNI. 

Ketika melakukan aksi protes, ketiga perwakilan koalisi masyarakat sipil itu menggedor pintu ruang rapat Ruby di lantai 3 Hotel Fairmont. Mereka meminta agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan. 

"Tolak RUU TNI! Tolak RUU TNI! Kembalikan TNI ke barak!" teriak Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus sore ini. 

"Hentikan bapak-ibu (pembahasan revisi UU TNI). Prosesnya tertutup!" imbuhnya. 

Di dalam keterangannya, Andri mengatakan proses pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan lokasinya digelar di hotel mewah. Langkah itu dilakukan di tengah-tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto. 

Proses (pembahasan) ini tidak diinformasikan kepada masyarakat dan seolah-olah ditutupi. Sehingga, patut dipertanyakan apa alasan pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup," tutur dia.

Ia menambahkan KontraS dan 49 lembaga sosial masyarakat (LSM) telah mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada komisi I DPR.

"Kami juga meminta agar pembahasannya ditunda mengingat secara substansi kami pandang masih terbuka celah untuk membangkitkan lagi dwifungsi militer,"imbuhnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Dini Suciatiningrum
3+
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us