Sterilisasi Jalur Busway Makin Ketat, Cuma Mobil Plat RI yang Boleh Lewat

Pengetatan sterilisasi jalur busway akan segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan jalur busway hanya dipergunakan untuk Transjakarta dan evakuasi, seperti ambulans serta mobil pemadam kebakaran.
Dilansir Kompas.com, selain itu sebuah pertanyaan muncul, bagaimana kalau ada hal yang urgent atau darurat, misalnya menteri hendak rapat? Solusinya bisa didapatkan dari mobil pelat RI. Karena mobil dengan pelat ini boleh masuk busway. Lalu bagaimana dengan kendaraan lain selain itu? Semuanya tidak boleh masuk busway, termasuk kendaraan dinas gubernur, wakil gubernur, kedutaan besar, serta kementerian dan lembaga tinggi negara yang pelatnya RFS.
Ahok beranggapan bahwa kendaraan embassy terlalu banyak pelatnya, jadi tidak dipersilahkan masuk busway. Hanya mobil pelat RI yang boleh masuk busway. Polisi pun juga tidak boleh masuk, kecuali saat sedang mengawal ambulans.
Untuk memberlakukan sterilisasi busway, Ahok akan menambah petugas dan Moveable Concrete Barrier (MCB). Selain itu, Ahok juga sudah bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri. Ahok meminta polisi tidak menindak penerobos busway dengan tilang merah.
Menurutnya jika memakai tilang merah, ada oknum yang akan bermain di dalamnya dan langsung diloloskan. Jadi dia menghimbau para polisi untuk menilang biru saja. Karena saat terkena tilang biru bisa langsung membayar denda tilang tersebut ke bank.