Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pekerja menyelesaikan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Jakarta, IDN Times - Tumpang tindih perizinan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih ditemukan. Setidaknya, terdapat tiga sektor yang saling tumpang tindih.

"Salah satu target capaiannya adalah status kawasan IKN clean and clear sehingga dilakukanlah koordinasi dan kunjungan lapangan terkait ketidaksesuaian perizinan sawit, tambang, dan kehutanan di kawasan IKN," kata Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati, melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).

1. Masalah ditemukan saat kunjungan ke IKN Nusantara

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Niken menjelaskan, masalah itu ditemukan usai tim Stranas PK berkunjung ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Kunjungan itu berlangsung pada 20-23 Juni 2023.

Saat kunjungan, ditemukan adanya perkebunan sawit dalam kawasan hutan produksi dan tahura Bukit Soeharto. Niken juga menyebut, pihaknya menemukan beberapa wilayah yang permasalahan izinnya berbenturan di sektor perkebunan dan kehutanan.

"Lalu, tumpang tindih perkebunan sawit dengan perizinan di bidang pertambangan," ujar Niken.

Stranas PK menemukan adanya kegiatan pertambangan di kawasan hutan tahura Bukit Soeharto. Kemudian, ada juga aktivitas pertambangan ilegal di hutan produksi

"Ada juga kegiatan pertambangan di areal penggunaan lain, tanpa perizinan di bidang pertambangan, dan tumpang tindih izin usaha pertambangan dengan perizinan atau hak guna usaha (HGU) sawit," ujar Niken.

2. Tumpang tindih di IKN Nusantara berpotensi timbulkan kerugian

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di