Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erfandi, menduga ada banyak suara partai yang hilang di Pileg 2024. Erfandi menilai, suara paling banyak hilang di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Oleh karena itu, PPP mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
"Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, Itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," ujar Erfandi dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).