Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Dalam kesempatan itu, Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, mengatakan setelah aduan dari masyarakat diterima, akan diproses lebih lanjut. Dia mengatakan, masyarakat bisa mengadu mengenai hal apapun.
"Iya, pengaduan apapun yang hadir di sini maupun melalui online dengan WhatsApp," ujar Sapto.
Sapto mengatakan, jumlah masyarakat yang mengadu dibatasi 50 orang atau hingga pukul 14.00 WIB.
"Minggu ini mungkin kita sementara kita batasi, tapi kita akan lihat seperti apa arus pengaduannya. Nanti kita ada toleransi karena kan waktunya dari jam 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB, istirahat. Kemudian 13.00-14.00 WIB, selesai sampai jam 14.00 WIB. Jadi memang kita batasi dari sisi waktu, dan kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50 atau toleransi sampai 60 orang," ucap dia.
Sapto menerangkan, aduan dari masyarakat itu nantinya ditindaklanjuti berkoordinasi kementerian/lembaga terkait.
"Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WhatsApp," ujar dia.
Menurutnya, masyarakat bisa memantau aduannya melalui WhatsApp di nomor 081117042207.
Sementara itu, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto, mengatakan, Gibran juga diperkirakan akan meninjau langsung kegiatan Lapor Mas Wapres.
"InsyaAllah beliau memang ada kemungkinan secara insidentil akan turun ke sini dan terus terang kami juga standby terus di sini, ketika beliau berkenan ke sini" kata dia.