Jakarta, IDN Times - Kendati telah menjadi buronan, terpidana perkara korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ternyata masih bisa membuat KTP Elektronik baru pada 8 Juni 2020 lalu. Hal itu dikonfirmasi oleh Kelurahan Grogol Selatan, tempat Djoko membuat KTP yang diduga kuat aspal itu.
Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan, mengakui KTP Elektronik atas nama Djoko rampung dalam kurun waktu satu jam. Namun, ia mengakui tidak tahu bahwa Djoko adalah terpidana kasus korupsi dan tengah menjadi buruan pemerintah.
Kepada media, ia mengatakan dihubungi oleh pengacara Djoko yang bernama Anita. Ia menghubungi Asep pada 3 Juni 2020 lalu. Asep mengaku tak kenal Anita sama sekali dan baru tahu saat dihubungi melalui telepon.
"Pengacaranya menanyakan apakah KTP Pak Djoko masih tercatat di Kelurahan Grogol," kata Asep seperti dikutip kantor berita Antara pada Senin (6/7/2020).
Lalu, bagaimana bisa Djoko yang seorang buronan datang ke kantor Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat KTP Elektronik?