Jakarta, IDN Times - Tradisi mudik sudah menyejarah di Indonesia. Antusiasme untuk turut serta mengikuti mudik dari tahun ke tahun juga meningkat.
Antusiasme yang tinggi ini perlu dan antisipasi terkait dengan potensi dampak buruk bagi anak. Masa mudik dikategorikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai momentum rentan bagi anak menerima kekerasan.
Selain itu tingkat penculikan anak juga menurut KPAI perlu ditekan dalam masa mudik. "Dampak mudik kerap menyisakan masalah. Kecelakaan, anak yang hilang di jalan, menjadi korban kekerasan, penculikan. Ini harus diantisipasi bersama," tutur Susanto selaku Ketua Komisioner KPAI.
