Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hakim Konstitusi Suhartoyo (dok. MKRI)

Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi Suhartoyo dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/11/2023).

Dia terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang tersandung pelanggaran etik berat, hingga berujung pencopotan jabatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pelantikan dan pengucapan sumpah Ketua MK digelar pada pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

1. Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana

Hakim MK Saldi Isra dan Suhartoyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelum jadi hakim konstitusi, Suhartoyo sempat menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia dipilih jadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Berasal dari keluarga sederhana, Suhartoyo tidak pernah terpikirkan menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Saat itu, dia berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Namun, kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri, karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa ilmu hukum.

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan llmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar dia, dalam keterangannya.

Seiring waktu, Suhartoyo semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut.

Takdir pun memilihkan jalan baginya. Suhartoyo menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” tutur dia.

2. Sempat bertugas di PN Bandar Lampung

Editorial Team

Tonton lebih seru di