Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan pihaknya menemukan bahwa tersangka terorisme, Sunardi, sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal karena tertembak saat proses penangkapan oleh Densus 88. Hal itu disampaikan Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers hasil pemantauan dan penyelidikan kasus kematian Dokter Sunardi.
Dia mengatakan proses pengejaran Densus 88 terhadap Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu 9 Maret 2022, berhenti setelah mobil menabrak beton bagian pagar rumah masyarakat dengan kecepatan tinggi.
Hal itu menyebabkan dua petugas yang berada bak belakang mobil terlempar keluar dari mobil dan mengalami luka serta pingsan seketika. Selain itu juga adanya kerusakan parah di bagian depan kanan mobil dan hancurnya beton bagian pagar rumah masyarakat.
“Dokter Sunardi kemudian dibawa ke Klinik Bhayangkara Polresta Surakarta dalam kondisi tidak sadar dan masih hidup untuk mendapatkan penanganan medis. Sunardi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, namun setelah sampai dan ditangani oleh tim medis, kondisi korban terus memburuk dan menurun,” kata Anam dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/4/2022).
Dokter Sunardi dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Semarang Sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis 10 Maret 2022.