SPPG Jetis Patalan 3 yang memberikan layanan MBG pada siswa SDN Kowang Jetis. (IDN Times/Daruwaskita)
Selain itu, BEM KM IPB menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak tepat sasaran. Mereka mengkritik pengadaan kaus kaki senilai Rp6,9 miliar di tengah banyaknya fasilitas pendidikan yang dinilai belum layak.
Selain itu, mahasiswa juga menyinggung anggaran jasa event organizer (EO) senilai Rp113 miliar dan pengadaan motor listrik sebanyak 21.800 unit yang disebut membuka ruang terjadinya korupsi.
BEM KM IPB menilai anggaran ini dapat dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer maupun memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan.
"Untuk pengadaan motor listrik sebanyak 21.800 unit sebesar 900 juta yang menjadi celah ruang-ruang korupsi," tulisnya lagi.
BGN menilai, keberadaan SPPG di lingkungan kampus memiliki fungsi strategis. Selain melayani penerima manfaat, fasilitas ini dapat dijadikan laboratorium riset, baik dari aspek gizi, kesehatan lingkungan, hingga keamanan pangan.
Selain itu, BGN juga mendorong perguruan tinggi tidak sekadar menjadi lokasi pembangunan dapur program MBG, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan dalam menyukseskan program tersebut.