Jakarta, IDN Times - Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik. Dalam temuan Kejagung, 76 persen responden yang diwawancarai oleh IPI melalui telepon mengaku percaya kepada lembaga yang berada di area Panglima Polim, Jakarta Selatan itu. Kejagung menjadi lembaga ketiga yang paling dipercayai oleh publik setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan presiden.
Sementara, di bawahnya terdapat Mahkamah Agung (MA) mendapat 73,7 persen kepercayaan dari publik, pengadilan 73,3 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen dan Kepolisian RI 72,2 persen.
Survei dilakukan pada periode 17-20 Mei 2025. Sample responden dipilih melalui Double Sampling (DS) yakni sebanyak 1.286 orang. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.
Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi mengatakan kepercayaan merupakan salah satu elemen penting di dalam negara berdemokrasi.
"Sebab, bila masyarakat tidak percaya terhadap lembaga negara, itu akan menyulitkan bagi lembaga negara untuk menyelenggarakan kebijakan," ujar Burhanuddin ketika melakukan rilis survei pada Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan bila tingkat kepercayaan publik terhadap satu instansi rendah maka kebijakan apapun yang dirilis oleh instansi tersebut, sekalipun memberi manfaat, tetap akan dipersepsikan buruk.
Hal itu tercermin dari persepsi publik terhadap DPR dan partai politik. Dua instansi itu sering dianggap tidak dipercayai oleh publik.
"Jadi, seandainya mereka mengeluarkan kebijakan benar sekalipun akan tetap dicurigai oleh publik," imbuhnya.