Jakarta, IDN Times - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Rabu (13/11) mengumumkan hasil surveinya pasca pilpres 2019. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dari 34 provinsi dengan metode wawancara langsung. Survei dilakukan pada periode Juli 2018 hingga September 2019.
Mereka melakukan empat kali survei, yakni dua kali sebelum pilpres April 2019 digelar dan dua survei lain setelahnya. Survei LSI Denny JA dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen. Lalu, apa hasilnya?
Survei menunjukkan terjadi penurunan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari responden yang mereka wawancarai, penurunan terjadi sebesar 3,3 persen.
"Mereka yang percaya bahwa KPK bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 89,0 persen prapilpres. Namun, pascapilpres mereka yang percaya (terhadap KPK) cenderung menurun meski masih cukup tinggi yaitu sebesar 85,7 persen. Sementara, mereka yang kurang percaya terhadap KPK cenderung naik dari 6,5 persen prapilpres menjadi 8,2 persen pascapilpres," demikian hasil survei LSI Denny JA seperti dikutip kantor berita Antara pada Rabu kemarin.
Lalu, apa yang menyebabkan publik tak lagi percaya terhadap KPK? Apakah ini berarti publik tak lagi mendukung upaya pemberantasan korupsi?