Jakarta, IDN Times - Publik di Tanah Air kini lebih percaya upaya penegakan hukum dikerjakan lebih baik oleh Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tren peningkatan kepercayaan terhadap Kejagung dan Polri pun terlihat semakin membaik dibandingkan komisi antirasuah.
Hal itu menjadi salah satu temuan penting dari rilis survei Indikator Politik Indonesia (IPI) pada Senin, 11 Juli 2022 lalu. Menurut data dari IPI yang melakukan survei pada periode 16-24 Juni 2022, jumlah responden yang puas dengan kinerja Kejagung mencapai 74,5 persen. Sedangkan, yang tidak percaya terhadap kinerja Kejagung mencapai 22 persen.
Di sisi lain, jumlah responden yang percaya terhadap kinerja kepolisian mencapai 76,4 persen. Sedangkan, yang tak percaya mencapai 23 persen.
Dari 10 institusi yang ditanyakan hasil kinerjanya, kepolisian menjadi instansi ketiga yang kinerjanya paling dipercaya oleh responden. Sementara, Kejagung ada di peringkat keempat.
Sedangkan, komisi antirasuah berada di posisi keenam. Ada 73,3 persen responden yang percaya dengan kinerja KPK dalam menegakan aturan hukum. Sebanyak 24 persen tidak percaya terhadap kemampuan komisi antirasuah.
Di atas KPK terhadap instansi pengadilan. Sebanyak 73,9 persen responden mengaku percaya terhadap kinerja pengadilan. Sedangkan, yang tak percaya mencapai 23 persen.
Dalam proses surveinya, IPI melibatkan sampel 1.200 responden yang ditemui secara tatap muka. Tingkat margin of error (MoE) mencapai 2,9 persen.
"Tidak ada perbedaan soal trust antara instansi TNI, Presiden dan Polri bila dibandingkan pada bulan April dengan Juni 2022. Yang ada di bulan Juni, Kejaksaan Agung merangsek ke atas. Ini tidak berbeda dengan survei telepon yang kami lakukan pada bulan Mei, trust publik Kejakgung menyalip pengadilan dan KPK," ungkap Direktur Eksekutif IPI, Burhanudin Muhtadi seperti dikutip dari YouTube IDN Times pada Selasa, (12/7/2022).
Apa respons Menkopolhukam soal temuan survei IPI tersebut? Apa penyebab tingkat kepuasan publik terhadap Kejagung meningkat?