Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku sudah melayangkan nota protes kepada Vanuatu lantaran mereka menyelundupkan pemimpin gerakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa. Benny tiba-tiba ikut dimasukan ke dalam daftar delegasi oleh Vanuatu ke kantor KTHAM pada Jumat (25/1) lalu.
Kantor KTHAM mengaku tidak tahu mengenai penyusupan tersebut. Kunjungan kehormatan itu dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM.
"Kami sudah melayangkan nota protes keras kepada Vanuatu. Dalam hubungan diplomatik, sekali lagi rasa saling menghormati harus dijunjung tinggi. Salah satu prinsip yang harus dihormati semua negara adalah menghormati kedaulatan negara lain," ujar Retno di kompleks parlemen pada Kamis (31/1).
Ketika berada di kantor KTHAM, Benny menyerahkan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang ia klaim sudah diteken oleh 1,8 juta orang dalam pertemuan pembahasan laporan penegakan HAM Vanuatu. Retno meyakini KT HAM PBB tidak akan menindak lanjuti hal tersebut karena dilakukan tidak dengan niatan baik.
"Jadi, dia (KT HAM PBB) beranggapan semua negara memiliki good intentions. Kenyataannya, Vanuatu tidak memiliki good intentions dengan memasukan Benny Wenda di dalam," kata dia.
Namun, Menlu perempuan pertama di Indonesia itu mengaku tidak kaget dengan langkah Benny yang menyerahkan petisi dengan bergabung dalam delegasi Vanuatu. Lho mengapa?