Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Intinya sih...

  • Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo siap bertanggungjawab atas kasus pemerasan dan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar yang menjeratnya. Dalam persidangan terbaru, dia menyinggung 72 penghargaan Kementerian Pertanian saat ia menjabat sebagai menteri, termasuk penghargaan dari KPK.

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku siap bertangungjawab dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar yang menjeratnya.

Hal itu ia ungkapkan dalam kesempatannya memberikan pertanyaan pada saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di