Pemerintah memutuskan melanjutkan pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Proyek tersebut merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Garuda Project.
Dilansir Tempo.co, (28/4), keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas tentang reklamasi yang digelar oleh Presiden Jokowi. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Usai rapat, Ahok mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan melakukan sejumlah pembenahan selama moratorium berlangsung. Moratorium ini sendiri akan berlangsung selama enam bulan.
Selama moratorium berlangsung, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pembenahan. Presiden juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan aturan undang-undang yang ada.
Sebelumnya, pemerintah menghentikan moratorium proyek reklamasi karena terungkapnya kasus suap kepada anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, oleh pengembang proyek reklamasi. KPK hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus suap reklamasi di Teluk Jakarta tersebut.