Data PNS Fiktif Bocor, Nama Fauzi Bowo Masuk Dalam Daftar!

Temuan baru Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya BKD mencatat adanya 1.848 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jumlah tersebut adalah bagian dari 57.000 PNS fiktif di seluruh Indonesia yang baru-baru ini terungkap oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dilansir Kompas.com, (28/4), BKD DKI Jakarta juga menyatakan telah menelusuri data mengenai 1.848 orang tersebut. Dari penelusuran tersebut, diketahui 1.000 orang diantaranya adalah para pegawai yang sebenarnya sudah pensiun. Bahkan dari 1.000 pensiunan tersebut, salah satu diantaranya adalah mantan Sekretaris Daerah DKI yang juga pernah menjadi Gubernur Jakarta, yaitu Fauzi Bowo atau Foke.
Mengapa hal seperti ini bisa terjadi?

Saat ini BKD tengah melakukan klarifikasi dan penyesuaian data. Pasalnya, bisa jadi hanya karena satu digit angka saja, maka sistem akan mencatat yang bersangkutan belum pensiun. Saat ini juga BKD masih menelusuri ratusan PNS fiktif lainnya. Bahkan dari jumlah yang belum terdata tersebut, ada beberapa diantaranya adalah PNS yang tengah menjalani status hukum.

Bagi PNS yang tengah menjalani proses hukum, memang belum bisa diberhentikan sampai adanya putusan yang inkracht. Di sisi lain, mereka juga belum melakukan pendaftaran secara elektronik. Atau bisa jadi karena PNS bersangkutan sedang proses persidangan. Kemungkinan mereka masih ditahan sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran. Tapi karena belum inkracht, PNS yang bersangkutan masih tetap mendapat gaji sebagaimana adanya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan, Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan adanya 57.000 PNS fiktif dikarenakan tidak seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya. Karena itulah Yusuf meminta masing-masing instansi mulai dari pusat hingga daerah untuk memperbaiki sistem data kepegawaiannya. Langkah pemutakhiran data harus terus dilakukan.
Ahok angkat bicara terkait PNS fiktif.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan PNS DKI saat ini masih melakukan penyesuaian sistem baru yaitu E-PUPNS. Mereka harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui E-PUPNS. Pendataan ulang PNS ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Sayangnya masih banyak PNS yang belum mendata ulang kepegawaian mereka. Hal inilah yang memicu munculnya PNS fiktif.
Sistem E-PUPNS ini diluncurkan di Pemprov DKI Jakarta pada September 2015 lalu. Batas waktu pengisian data melalui E-PUPNS hingga Desember 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, ada sebanyak 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang. Terdiri dari 780 pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan registrasi elektronik.