Jakarta, IDN Times - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan laporan investigasi terhadap kasus penyiksaan berujung kematian terhadap Oki Kristodiawan (OK).
Dia adalah tahanan Polresta Banyumas yang diduga mencuri motor, padahal kala itu dia sedang ikut acara sholawatan. Usai ditangkap anggota kepolisian Polsek Baturraden dan dituduh mencuri motor, Oki diduga alami penyiksaan hingga meninggal dunia pada 2 Juni 2023. Dalam laporan investigasi KontraS dijelaskan bahkan keluarga tidak bisa melihat jenazah Oki.
Laporan ini disusun karena adanya kejanggalan dari kematian Oki. KontraS menyusun laporan sebagai upaya memperkuat basis argumen untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam dimensi hukum dan Hak Asasi Manusia bagi Oki. KontraS menemukan indikasi kekerasan yang dijabarkan dalam laporan mereka.
“Kalau dalam konteks penyiksaan yang kita temukan dalam rangka kasus penyiksaan terhadapan almarhum Oki, kita menemukan beberapa indikasi, yang pertama adalah indikasi yang muncul dalam program TV. Ada dua potongan video yang menunjukkan penyiksaan bahkan sebelum proses hukum,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers peluncuran laporan di kantornya, Selasa (19/9/2023).