Jakarta, IDN Times - Pengamat Pemilu dan Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby, mengkritisi KPU dan Bawaslu. Hal itu lantaran kedua lembaga ini dianggap tidak mengakomodir aturan mengenai batasan kampanye di TikTok.
Padahal, kata Alwan, tren media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang diprediksi akan dikuasi TikTok. Mengingat penggunaannya semakin masif mengalah platform media sosial lainnya, seperti Twitter, Instagram, hinga Facebook.
"Fakta tren media sosial hari ini paling efektif adalah TikTok, ke depan semua orang pasti akan kampanye di TikTok," kata dia dalam diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).