Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ICW memberikan 'Balsam Anti Masuk Angin' untuk Dewas KPK (IDN Times/Aryodamar)
ICW memberikan 'Balsam Anti Masuk Angin' untuk Dewas KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan 'Balsam Anti Masuk Angin' secara simbolis kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan sebagai bentuk sindirian ICW kepada Dewas KPK yang menggugurkan sidang dugaan pelanggaran etik mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

"Kami hari ini aksinya memberikan balsam anti masuk angin kepada Dewas karena kami merasa dari awal saat proses persidangan kode etik sampai penetapan, langkah Dewas masuk angin," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

"Ini adalah upaya dari masyarakat untuk menyadarkan Dewas KPK agar lebih objektif, independen, dan profesional menangani dugaan pelanggaran kode etik," lanjutnya.

1. ICW bawa balsam, kerokan, dan topeng berwajah Dewas

Pemberian balsam tersebut dilakukan secara teaterikal. Selain itu, ICW juga membawa koin bergambar Dewas KPK serta memakai topeng berwajah Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean.

Adapun kemasan balsam itu bertuliskan 'efektif untuk meringankan gejala akal-akalan Dewan Pengawas KPK; membantu meredakan putusan plin-plan Dewan Pengawas KPK; dan membantu meningkatkan integritas Dewan Pengawas KPK.'

2. ICW menilai ada kejanggalan dari kasus Lili Pintauli

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di