Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mundur,  Sidang Etik Batal Digelar

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mundur dari kursi pimpinan, di tengah skandal dugaan pelanggaran etik yang kedua kalinya. Hal itu membuat Dewan Pengawas batal mengadilinya dalam kasus tersebut.

"Karena Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatan KPK dan telah terbit Keputusan Presiden per tanggal 11 juli yang telah memberhentikan terperiksa sebagai wakil ketua, Maka terperiksa tidak lagi berstatus sebagai insan komisi yang merupakan subjek hukum Dewas KPK RI," ujar Ketua Dewas, Tumpak Panggabean, Senin (11/7/2022).

Diketahui, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini membenarkan Lili telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan di KPK. Faldo menyebut Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden soal pemberhentian mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us