Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak hanya menangguhkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Ada enam perwira tinggi TNI lainnya yang juga mutasinya ikut ditangguhkan.
Hal itu merupakan dampak dari ditundanya mutasi Letjen Kunto. Alhasil, putra dari eks Wapres Try Sutrisno itu tetap di jabatan sebelumnya yakni Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Keterangan itu tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima TNI terbaru Nomor Kep/554.a/IV/2025 pada 30 April 2025. Isi surat keputusan yang diteken oleh Jenderal Agus tersebut mengubah Skep yang juga ia keluarkan pada 29 April 2025.
"Memutuskan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, sebagai berikut, semula tertulis Letjen TNI Kunto Arief Wibowo jabatan lama Pangkogabwilhan I dan jabatan baru sebagai Staf Khusus KSAD; Laksda TNI Hersan jabatan lama Pangkoarmada III dan jabatan baru sebagai Pangkogabwilhan I; Laksda Krisno Utomo jabatan lama Pangkolinlamil dan jabatan baru sebagai Pangkoarmada III; Laksda TNI Rudhi Aviantara jabatan lama Kas Kogabwilhan II dan jabatan baru sebagai Pangkolinlamil; Laksama TNI Phundi Rusbandi jabatan lama Waaskomlek KSAL dan jabatan baru sebagai Kas Kogabwilhan; Laksama TNI Benny Febri jabatan lama Kadiskomlekal dan jabatan baru sebagai Waaskomlek KSAL; serta Laksama TNI Maulana jabatan lama staf khusus KSAL dan jabatan baru sebagai Kadiskomlekal, dan diubah," demikian yang tertulis di Skep baru Panglima TNI dan dikutip pada Jumat (2/5/2025).
Alhasil, gerbong lainnya berisi tujuh perwira tinggi dari tiga matra yang didahulukan untuk dimutasi. Selain itu, 230 perwira tinggi yang dimutasi lewat Skep Nomor 554/IV/2025 tetap dilanjutkan.
Ralat terhadap Skep yang dilakukan jeda satu hari membuat dugaan publik menguat, bahwa mutasi terhadap Letjen Kunto Arief lantaran sang ayah ikut membubuhkan tanda tangan di dalam pernyataan yang dirilis oleh forum purnawirawan TNI pada 17 April 2025 lalu.
Apa dasar perubahan mutasi Letjen Kunto Arief tersebut?