Jakarta, IDN Times - Aturan ganjil-genap di DKI Jakarta dipastikan akan diperpanjang. Kebijakan ini diterapkan, mengikuti keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM berlevel di Jawa-Bali hingga 6 September 2021 mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan ada tiga kawasan yang masuk dalam kategori ganjil-genap. Ketiganya adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang Gatot Subroto sampai Simpang Imam Bonjol.
"Ganjil-genap masih diberlakukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).