Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bacagub Pilkada DKI Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto/ dok KPU DKI
Bacagub Pilkada DKI Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto/ dok KPU DKI

Jakarta, IDN Times - Bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun, buka suara usai dinyatakan tak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub 2024 mendatang.

Adapun, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. Dharma-Kun dianggap TMS dalam tahap verifikasi administrasi perbaikan terkait syarat minimal dukungan.

Dharma mengaku, menyerahkan semua nasib dirinya kepada Tuhan. Ia meyakini, segala yang terjadi sesuai dengan kehendak Tuhan.

"Jadi kami serahkan seluruh proses ini ke dalam tangan Tuhan, biarlah Tuhan yang berencana, kami hanya menjalankan amanah dan kami percaya tuhan sedang berperan buat kami. Kami cukup mengimaninya bahwa apapun yang kami jalani semua hanya untuk kemuliaan dia, bukan sama sekali untuk kami," katanya saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (19/6/2024).

1. Dharma soroti kendala teknis pada Silon

Komjen. Pol. (Purn.) Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto menyerahkan syarat dukungan/dok KPU DKI

Dharma mengaku, pihaknya mengalami kendala saat mengunggah dokumen syarat dukungan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).  

Sebab, data yang dukungan yang di-upload sangat banyak, namun server Silon sering bermasalah. 

Dharma menuturkan, data yang diunggah ke Silon sering tertahan alias buffering, sehingga terjadi kendala teknis.

"Nanti akan dijelaskan oleh Pak cawagub. Saya hanya ingin menjelaskan saja bahwa data yang kami sampaikan ini adalah data yang real, karena cukup besar yang sudah kami lampaui. Hanya kembali lagi masalah kendala teknis yg sering perlu kita perhitungkan. Demand-nya besar, permintaannya besar, pintunya kecil," ungkap Dharma.

2. Dharma-Kun akan ajukan sengketa ke Bawaslu DKI Jakarta

Mantan Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Dharma Pongrekun yang maju di Pilkada Jakarta. (Dokumentasi BSSN)

Lebih lanjut, Dharma memastikan pihaknya akan mengajukan sengketa proses ke Bawaslu DKI Jakarta. Ia memastikan, akan memperjuangkan pencalonan dirinya bersama Kun secara maksimal.

"Yang pasti apapun yang kami lakukan, kami maksimal. Kami masih punya waktu untuk berjuang yaitu melalui mengajukan proses sengketa kepada Bawaslu, untuk memperjuangkan support daripada seluruh masyarakat DKI yang selama ini siang malam mendukung kami dengan keringat dan doa," imbuh dia.

3. KPU serahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, Dharma-Kun dinyatak tidak memenuhi syarat

Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun, KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa Dharma-Kun tidak memenuhi syarat dalam memenuhi dukungan minimal.

“Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai dengan 18 Juni 2024 melalui Silon,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, (18/6/2024).

“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” tambahnya.

Editorial Team