Jakarta, IDN Times - Bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun, buka suara usai dinyatakan tak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub 2024 mendatang.
Adapun, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. Dharma-Kun dianggap TMS dalam tahap verifikasi administrasi perbaikan terkait syarat minimal dukungan.
Dharma mengaku, menyerahkan semua nasib dirinya kepada Tuhan. Ia meyakini, segala yang terjadi sesuai dengan kehendak Tuhan.
"Jadi kami serahkan seluruh proses ini ke dalam tangan Tuhan, biarlah Tuhan yang berencana, kami hanya menjalankan amanah dan kami percaya tuhan sedang berperan buat kami. Kami cukup mengimaninya bahwa apapun yang kami jalani semua hanya untuk kemuliaan dia, bukan sama sekali untuk kami," katanya saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (19/6/2024).