Agung juga mengungkap bahwa DPP Partai Golkar konsisten untuk tidak memasukkan caleg yang pernah dihukum karena kasus korupsi. Hal ini sesuai dengan peraturan yang diterbitkan KPU. "Juga mendukung langkah–langkah KPU demi mewujudkan parlemen baru yang bersih serta beribawa," kata dia.
Sementara untuk kader yang berurusan dengan hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung meminta semua pihak menghormati semua proses hukum.
"Terkait dengan kasus–kasus yang menimpa beberapa kader partai Golkar, dalam pandangan Dewan Pakar Golkar, bahwa itu merupakan kasus individu dan bukan kasus Partai Golkar sebagai intitusi kelembagaan partai politik," demikian pernyataan Agung.
Salah satu petinggi Golkar yang tersandung kasus adalah Idrus Marham. Dia ditahan karena diduga terlibat dalam suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.