Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp5.000, DTKJ: Sangat Terjangkau
Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Rohman)
  • DTKJ mengusulkan penyesuaian tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 setelah kajian dan dialog publik, dengan komitmen peningkatan kualitas layanan.

  • Tarif diusulkan disederhanakan jadi dua kelompok: dalam kota Jakarta dan TransJabodetabek, agar integrasi antarmoda lebih mudah dan efisien.

  • Menurut DTKJ, tarif Rp5.000 masih tergolong sangat terjangkau berdasarkan standar Bank Dunia karena pengeluaran transportasi rumah tangga tetap di kisaran 10 persen.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times– Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif Transjakarta di dalam wilayah Jakarta menjadi Rp5.000 dari tarif yang saat ini berlaku Rp3.500.

Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dibahas melalui dialog publik bersama sejumlah pemangku kepentingan. Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan karena tarif Transjakarta sudah berlaku sejak 2005 hingga 2021 tanpa perubahan.

"Kami dari DTKJ sudah mengkaji akan ada penyesuaian tarif baik untuk di wilayah kota Jakarta maupun di Jabodetabek. Tetapi kata kuncinya bahwa tarif yang sudah berlaku ini dari tahun 2005 sampai dengan 2021 semuanya Rp3.500. Nah ini ada kita mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," kata Sugihardjo, dikutip, Minggu (5/6/2026).

1. Rute terintegrasi jadi satu tarif

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Rohman)

Ia menjelaskan, DTKJ mengusulkan penyederhanaan tarif yang selama ini terdiri dari berbagai kelompok menjadi hanya dua kelompok. Untuk layanan di dalam wilayah Jakarta, tarif TransJakarta, BRT, non-BRT, dan Mikrotrans yang terintegrasi diusulkan menggunakan satu tarif.

"Yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta. Jadi gabungan Mikrotrans, BRT, non-BRT itu satu tarif. Jadi pemudahan antarmoda. Terus yang TransJabodetabek juga digabung jadi yang TransJabodetabek boleh naik Transjakarta, boleh juga ke Bandara. Jadi hanya ada dua kelompok tarif," ujarnya.

2. Kenaikan Rp5 ribu tidak jadi beban

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

DTKJ mengusulkan tarif Transjakarta di dalam kota sebesar Rp5.000. Menurut Sugihardjo, kenaikan tersebut tidak selalu membuat biaya perjalanan masyarakat bertambah, terutama bagi penumpang yang selama ini harus berpindah dari BRT ke layanan non-BRT.

"Besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp5.000. Jadi itu kan kalau kita ngelihat dari BRTnya kenaikan ya, tapi kalau misalnya selama ini Rp3.500 naik BRT terus nyambungnya nggak ke BRT, ke non-BRT berarti nambahnya berapa? Rp3.500 dua kali kan, Rp7.000. Kalau sekarang dengan Rp5.000 naik apa turun tuh berarti? Turun kan jadi Rp7.000," katanya.

3. Kenaikan masih terjangkau

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sugihardjo mengatakan, kajian DTKJ mengacu pada standar Bank Dunia dan penelitian transportasi mengenai keterjangkauan biaya transportasi rumah tangga. Berdasarkan perhitungan tersebut, tarif Rp5.000 masih berada dalam kategori sangat terjangkau.

"Kalau dari masyarakat kita pakai standar Bank Dunia dan standar para peneliti transportasi. Jadi kalau tarif yang dianggap sangat terjangkau itu kalau pengeluaran transportasi dalam rumah tangga itu antara 5 sampai 10 persen. Nah, saya udah hitung ya bahwa dengan tarif Rp5.000 ini masih tarifnya sekitar 10,4 persen," jelasnya.

Editorial Team

Related Article