Jakarta, IDN Times– Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif Transjakarta di dalam wilayah Jakarta menjadi Rp5.000 dari tarif yang saat ini berlaku Rp3.500.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dibahas melalui dialog publik bersama sejumlah pemangku kepentingan. Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan karena tarif Transjakarta sudah berlaku sejak 2005 hingga 2021 tanpa perubahan.
"Kami dari DTKJ sudah mengkaji akan ada penyesuaian tarif baik untuk di wilayah kota Jakarta maupun di Jabodetabek. Tetapi kata kuncinya bahwa tarif yang sudah berlaku ini dari tahun 2005 sampai dengan 2021 semuanya Rp3.500. Nah ini ada kita mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," kata Sugihardjo, dikutip, Minggu (5/6/2026).
