Plastik Tas Kresek akan Kena Cukai Rp200, Pedagang: Gak Ngaruh!

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mewacanakan pengenaan cukai pada plastik jenis tas kresek dengan ketebalan di bawah 75 mikron.
Wacana ini juga dapat berpengaruh pada masyarakat yang menggunakan plastik, salah satunya adalah pedagang yang menggunakan plastik tas kresek sebagai alat bantu pembeli untuk membawa barang belanjaan.
Beberapa pedagang yang menggunakan plastik tas kresek mengungkapkan pendapat mereka soal wacana cukai tersebut. Berikut pendapat mereka.
1. Pelanggan ogah tambah biaya untuk bayar plastik
Aryanto seorang pedangang buah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan mengatakan bahwa wacana ini tidak berpengaruh banyak bagi dia dan teman-teman pedagang lainnya.
Menurut dia, yang berpengaruh adalah jika barang dagangannya yang naik. Dia tidak bisa menaikkan harga buah hanya karena kenaikan biaya pembelian plastik tas kresek.
"Kalau plastik gak ada pengaruh sama kita (pedagang), kalau buah naik baru kita naikkin (harga jual)," kata dia di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (20/2).
Aryanto kerap membeli satu pak plastik seharga Rp60 ribu sebagai pembungkus buah. Plastik yang digunakan memang cukup tebal karena digunakan untuk membawa buah yang kadang dibeli konsumen seberat 2-3 kilogram. Menurut dia, konsumen juga tidak akan mau jika dimintai biaya tambahan untuk plastik.
"Pembeli sekarang gak mau rugi, kalau beli alpukat 2 kilogram 'ditambah plastik ya bu 200 perak' udah ngomel," katanya, sembari tertawa.