Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan polisi ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap peserta demo Hari Buruh pada 1 Mei 2025 di Jakarta. Korban kekerasan merupakan salah satu dari 14 orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Pengacara Publik Taud, Wildanu S Guntur mengatakan, selain kekerasan seksual, pihaknya juga melaporkan dugaan penganiayaan dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan.
“Kami melaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, fisik maupun nonfisik yang kami duga kuat dilakukan oleh sejumlah orang yang kami duga sebagai aparat penegak hukum,” kata Guntur di Propam Polri, Senin (16/6/2025).
“Kami juga akan melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, tindak pidana pengeroyokan yang kami duga dilakukan oleh sejumlah orang yang menggunakan pakaian bebas tanpa atribut kepolisian,” ujar dia.
Selain ke Propam, TAUD juga melakukan pengaduan ke Wasidik Mabes Polri atas penetapan 14 orang massa aksi sebagai tersangka. Adapun pihak yang diadukan yakni anggota Polda Metro Jaya.