Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tawaf Wada dan Hukumnya, Haji Pertama Sekaligus Terakhir Rasulullah

Jemaah haji tawaf di Ka'bah (IDN Times/Sunariyah)
Intinya sih...
- Rasulullah SAW wafat 4 bulan setelah haji wada
- Haji pertama dan terakhir Rasulullah dilakukan pada Jumat 9 Zulhijah 10 Hijriah
- Tawaf wada dianggap wajib atau sunah, tetapi penting bagi jemaah haji yang hendak keluar dari Tanah Haram Makkah
Makkah, IDN Times - Sebelum meninggalkan Kota Makkah para jemaah akan melaksanakan tawaf wada. Wada artinya perpisahan atau berpamitan. Dengan demikian, tawaf wada berarti berputar mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali sebagai tanda perpisahan. Tawaf wada disebut juga haji wada erat kaitannya dengan masa-masa menjelang wafatnya Rasulullah SAW.
Petugas PPIH Arab Saudi, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali mengungkapkan, diceritakan dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari, pada hari Jumat 9 Zulhijah 10 Hijriah, Rasulullah SAW melaksanakan haji pertamanya sekaligus yang terakhir.
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us