Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tarumajaya, Bekasi. Polisi sebelumnya menggerebek tempat penampungan korban penjualan ginjal.
Kasus itu terungkap setelah polisi menyelidiki informasi soal akun media sosial yang menawarkan penjualan ginjal seharga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, jajarannya masih mengembangkan kasus dugaan penjualan ginjal ini.
“Tunggu Dir Umum (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi). Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).