Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penghuni Kontrakan Korban Jual Ginjal di Bekasi Mengaku Kerja Bangunan

Rumah kontrakan yang diduga jadi penampungan sementara korban pendonor ginjal. (Istimewa)

Bekasi, IDN Times - Pemilik kontrakan yang diduga jadi tempat penampungan sementara korban jual beli organ ginjal di Perumahan Vila Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, buka suara.

Pemilik kontrakan, Sudirman (47), menceritakan, awalnya dihubungi pria bernama Septian Taher yang hendak mengontrak rumah kontrakannya pada November 2022. Setelah dua hari mengontrak, Sudirman meminta Septian melapor ke Ketua RT.

"Ya saya tungguin mereka jalan lapor ke RT. Ada kewajiban di sini bayar sampah bayar keamanan," katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (22/6/2023).

1. Mengaku kerja bangunan

Ilustrasi proyek (IDN Times/Ervan)

Sudirman menyebut, Septian meminta izin tinggal bersama lima sampai enam orang temannya. Kepada Sudirman, Septian cs mengaku bekerja di proyek bangunan.

"Kita sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? 'kami bekerja sebagai proyek', proyek apa? 'proyek bangunan'. itu aja yang kita komunikasikan," katanya. 

Saat itu, Sudirman tidak curiga kepada Septian dan teman-temannya.

2. Kontrakan dialihkan

Rumah kontrakan yang diduga jadi penampungan sementara korban pendonor ginjal. (Istimewa)

Sudirman bercerita, Septian sempat meminta penyewaan kontarakan itu dialihkan kepada pria bernama Akmal pada Maret 2023. Septian beralasan akan bekerja di Provinsi Bali.

“Itu bulan Maret (2023) pergantian pembayaran ke Akmal, dari Septian,” ucap Sudirman.

Saat penghuni kontrakan berganti, Sudirman juga tak melihat hal aneh. Pemilik kontrakan itu juga tak curiga dengan Akmal.

Namun, istri Sudirman sempat menegur Akmal karena membawa lima orang tak dikenal tinggal di kontrakan pada Ramadan lalu.

“Terakhir lebaran ditanya sama istri saya, ke sana, ini siapa? (tanya ke Akmal). Ini adalah teman-teman saya yang kena tipu yang mau berangkat ke Malaysia,” tuturnya.

3. Tidak mengenal semua penghuni kontrakan

ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Sudirman tak tahu penghuni kontrakan itu sering bergonta-ganti. selama kontrakan itu disewa, Sudirman hanya berkomunikasi dengan pria bernama Akmal.

“Saya juga kurang paham sama isinya, karena kalaupun mereka ganti-ganti orang mereka enggak informasikan ke kita, kita ga tau juga. tapi yang kita pegang itu si Akmal itu," ujarnya. 

3. Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. 

“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Twedi, dikutip Kamis (22/6/2023).

Polisi menggerebek kontrakan yang jadi tempat penampungan korban jual beli ginjal itu pada Senin (19/6/2023) pukul 01.00 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us