Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan peristiwa itu bermula ketika pelaku tawuran bernama Fachrul diamankan ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, seketika datanglah orangtua dari Fachrul bernama Zulkarnaen dengan didampingi oleh Brigadir Rangga.
"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fachrul yang diamankan oleh Bripka Rachmat tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkap Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
Asep mengatakan, Brigadir Rangga yang merupakan anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, kemudian meminta Bripka Rachmat agar memproses keponakannya itu kepada pihak keluarganya untuk dibina. Akan tetapi, percakapan mereka semakin memanas, sebab Bripka Rachmat ingin Fachrul diproses sesuai aturan hukum.
Brigadir Rangga lantas keluar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek tersebut, dan mengambil senjata api jenis HS 9. Brigadir Rangga kemudian menembak ke arah tubuh Bripka Rachmat.
"Dari sembilan yang ada di magazen (slot peluru dalam senjata), tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka Rachmat. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," kata Asep.