Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, mayoritas warga sipil yang meninggal dalam insiden pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Kabupaten Garut merupakan pekerja lepas yang diberdayakan untuk membantu TNI Angkatan Darat (AD).
Para pekerja itu dikoordinir oleh seorang warga sipil bernama Rustiawan. Itu merupakan salah satu temuan penting yang diperoleh Komnas HAM ketika melakukan pemantauan dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak di lapangan.
"Korban ledakan terdiri dari sembilan orang warga sipil dan empat prajurit TNI AD. Delapan dari sembilan warga sipil merupakan pekerja harian lepas. Sedangkan satu korban sipil lainnya sedang berkunjung ke lokasi untuk menemui temannya," ujar Komisioner Komnas HAM bidang pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, ketika memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
Ia turun ke Kabupaten Garut pada 15-17 Mei 2025 dan meminta keterangan kepada sejumlah instansi terkait, saksi dan keluarga korban. Selain itu, kata Uli, Komnas HAM juga memanggil Kepala Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dan jajarannya ke kantor pada 21 Mei 2025 lalu.
Hasil temuan dari Komnas HAM itu menepis narasi yang sudah kadung beredar di publik bahwa korban sipil ikut meninggal, karena mendekati lokasi pemusnahan amunisi untuk mengambil sisa logam yang masih memiliki nilai ekonomis untuk dijual.
Namun, Uli tak menampik usai dilakukan peledakan amunisi kedaluwarsa, sejumlah warga mendekati ke titik lokasi. Mereka mengambil sisa amunisi yang sudah diledakan. Warga yang memulung sisa amunisi itu tidak menjadi korban.
"Lazimnya, 50-an warga berkumpul di sekitar lokasi peledakan untuk mengambil atau memungut sisa amunisi. Warga juga sering membawa pulang peti bekas amunisi ke rumah masing-masing untuk digunakan sebagai tempat serbaguna," katanya.