Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan anggaran senilai Rp6,95 miliar. Anggaran itu disebut terkait pengadaan alat rapid test COVID-19 dan masker N95 di Jakarta pada 2020.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan bahwa hal itu tidak menimbulkan kerugian negara.
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara," ujar Widya di Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).