Jakarta, IDN Times - Data pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) terus didata oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Usai pencoblosan serentak kemarin Rabu (27/6), Bawaslu telah menerima laporan pelanggaran sebanyak 1.792 dari seluruh tempat pemilihan suara (TPS).
"Kami juga menemukan data pelanggaran berkaitan politik uang (money politic)," ujar anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Rabu malam (27/6).