Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pihaknya hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk membahas hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan dari kasus kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Pembahasan itu, kata Usman, merupakan kelanjutan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (8/7) kemarin.
Selain itu, dalam pertemuan yang akan diadakan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Amnesty juga membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,) Novel Baswedan.
"Amnesty berkepentingan untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran Kepolisian tentang sembilan agenda HAM yang ditetapkan Amnesty untuk periode pemerintahan yang akan datang (2019-2024)," jelas Usman di Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (9/7).
