Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Amnesty Internasional Tagih Hasil Penyidikan Kerusuhan 22 Mei ke Polri

(IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional Indonesia menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya hari ini mengadakan pertemuan lanjutan yang sebelumnya sudah pernah mereka lakukan bersama dengan pihak Bareskrim Mabes Polri sebanyak dua kali. Pertemuan itu, kata Usman, juga bersifat tertutup.

"Pertemuan-pertemuan sebelumnya juga melibatkan Polda Metro Jaya dan seluruhnya berhubungan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden kekerasan dan kerusuhan, juga yang terjadi di dalam peristiwa 21-23 Mei," ujar Usman di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

1. Amnesty Internasional ingin menanyakan perkembangan kasus 21-23 Mei

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Usman menjelaskan, dalam pertemuan hari ini, pihaknya ingin menanyakan lebih jauh tentang perkembangan dari hasil penyidikan kepolisian, terkait dengan dugaan-dugaan kematian yang dinilai tidak sah pada peristiwa kerusuhan 21-23 Mei lalu.

"(Kematian) terhadap sekitar 10 orang di Jakarta maupun yang di Pontianak dan juga berkaitan dengan kekerasan, penyiksaan dan juga perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam peristiwa tersebut," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Usman, Amnesty Internasional Indonesia juga ingin mengetahui terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan pelaku dari kerusuhan, baik pelaku langsung maupun aktor intelektual dibalik kerusuhan tersebut.

"Nah, kami masih ingin lebih tahu rinci tentang temuan yang kemarin (Jumat 5 Mei) disampaikan oleh pihak kepolisian," katanya.

2. Usman: Hasil temuan dari polisi ada beberapa yang belum tercover

IDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam Konferensi Pers yang dilakukan oleh Mabes Polri pada Jumat (5/7) lalu, menurut Usman, masih banyak yang belum ter-cover, seperti halnya insiden kerusuhan yang menewaskan 10 orang tewas.

Usman menuturkan, kepolisian telah mengumumkan setidaknya ada dua peristiwa kematian. Yang pertama adalah kematian Harun Al Rasyid, di dekat Jembatan layang Kemanggisan, Jakarta Barat, dan yang kedua adalah kematian Abdul Aziz di dekat Rumah sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Barat.

"Kami tentu ingin tahu, apakah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 8 orang yang tewas lainnya,'' tutur Usman.

Aktivis Hak Asasi Manusia itu menambahkan, hal yang tidak ter-cover lainnya adalah mengenai peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dimana, Andriansyah alias Andri Bibir menjadi korban pemukulan dari 10 anggota Brimob di kawasan Kampung Bali, di Areal Masjid Al-Huda, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil investigasi dari Tim Amnesty lanjut, Usman, setidaknya ada tiga lokasi di mana penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya terjadi terhadap warga sipil. Untuk satu lokasi yakni di Kampung Bali, Amnesty kata Usman, setidaknya menemukan ada lima kasus penyiksaan.

"Dan itu berarti, ada sejumlah kasus lainnya yang dilakukan oleh aparat, belum terjelaskan di dalam pertemuan hari jumat yang lalu. Dan itulah yang akan kami tanyakan di dalam pertemuan hari ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Amnesty Internasional Indonesia kata Usman, hari ini juga mendatangi dua lokasi lainnya yakni Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

3. Polisi kantongi ciri-ciri pelaku penembakan satu korban tewas saat kerusuhan 21-22 Mei

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri dari pelaku penembakan salah satu dari sembilan korban tewas pada saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang lalu. Ciri-ciri pelaku itu kata Dedi, diperoleh dari keterangan saksi yang melihat insiden penembakan tersebut.

"Dari keterangan para saksi ada seseorang yang kurang lebih tinggi sekitar 175 cm, rambut agak panjang lurus, kurus, menggunakan sabuk, menembak dengan tangan kiri," ungkap Dedi dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaku menembak salah satu korban bernama Harun Alrasyid, 15, di kawasan Kemanggisan, Slipi, Jakarta Pusat.

Polisi juga menduga, pistol yang digunakan diduga senjata non-organik Polri dengan berwarna hitam. Selain itu, polisi juga menemukan proyektil berukuran 9x17 milimeter dari tubuh korban.

"Arah tembakan pistol mengarah ke perusuh dengan (pelaku) menggunakan tangan kiri. Kemudian Harun Alrasyid meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian dibawa ke rumah sakit," jelas Suyudi.

Suyudi melanjutkan, tembakan itu juga berasal dari sisi kanan yang berdekatan dengan Flyover Slipi.

"Penembakan jarak kurang lebih 11 meter dari sisi kanan. Orang yang diduga melakukan penembakan itu ada di sisi kanan, yang mana di sisi kanan ini adalah ruko-ruko di dekat Flyover Slipi," papar Suyudi.

Hal yang sama juga menimpa Abdul Azis. Ia juga tewas akibat peluru tajam dan diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Abdul Azis yang ditemukan kurang lebih 100 meter dari Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat juga diduga dilakukan oleh orang tak dikenal. Ditemukan proyektil di badannya 5,56 milimeter," jelasnya.

Sementara itu, korban meninggal lainnya juga diduga tewas akibat peluru tajam. Akan tetapi, tidak ditemukan proyektil yang bersarang di tubuh korban.

4. 10 anggota Brimob yang pukul Andri 'Bibir' jalani sidang dan ditahan

Dok. IDN Times/Istimewa

Selain itu, salah satu kejadian yang sempat disorot ialah ketika anggota Polri melakukan pemukulan terhadap Andri Bibir, salah satu orang dari bagian massa aksi. Brigjen Pol. Dedi sebelumnya juga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan 10 anggota Polri dari Brimob Nusantara, yang terlibat dalan pemukulan itu.

"Ada 10 anggota yang sudah diproses, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan menjalani sidang disiplin," kata Dedi.

Dedi kemudian menjelaskan alasan mengapa 10 anggota Polri itu memukul Andri Bibir. Hal itu berawal, ketika komandan satuan mereka ditembak oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan busur panah beracun. Meski Komandan mereka selamat berkat baju pelindung, mereka pun secara spontan segera mencari pelaku penembakan itu.

"Secara spontan anggota itu mencari siapa yang melakukan tindakan tersebut. Pelakunya Andri bibir dan Markus yang saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri," jelas Dedi.

Lebih lanjut, 10 anggota Polri tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, serta menjalani sidang disiplin.

"10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," katanya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan, setelah 10 anggota tersebut kembali ke Polda setempat, maka juga akan ditentukan sanksi administrasi lainnya yang telah disiapkan satuan setempat.

"Artinya, aparat kepolisian dalam hal ini melakukan tindakan tegas. Apabila menemukan anggota yang terbukti yang melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin di lapangan," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us