Jakarta, IDN Times - Suasana hening menyelimuti sebuah ruang rawat inap rumah sakit. Di atas ranjang pasien, seorang guru madrasah tampak terbaring lemah.
Jarum infus menancap di punggung tangan kanannya, mengalirkan cairan penopang stamina. Namun, pandangannya tak lepas dari layar laptop yang menyala di sisi kirinya.
Pemandangan ini menjadi saksi bisu perjuangan para pendidik dalam pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch-4 Tahun 2025. Semangat mereka tak surut meski kondisi fisik sedang tidak bersahabat.
Kementerian Agama memberikan kelonggaran akses bagi peserta dengan kondisi khusus, mulai dari masalah kesehatan hingga kendala geografis. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan sistem ujian daring ini dirancang demi kesetaraan kesempatan bagi seluruh guru.
“Sistem pelaksanaan ujian yang dilakukan secara daring memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk tetap mengikuti tahapan asesmen meskipun berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur jaringan atau dalam kondisi kesehatan tertentu,” ujar dilansir dari laman resmi Ditjen Pendis Kemenag, Selasa (24/2/2026).
