Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni, angkat bicara mengenai sanksi etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang diputuskan pada Rabu (5/11/2025). Dalam sidang pada Rabu siang, MKD menyatakan Sahroni melanggar kode etik sebagai anggota parlemen karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak di ruang publik. Alhasil, pria yang sering dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok itu dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan.
Sahroni menerima sanksi tersebut. "Terima kasih kepada hakim MKD yang telah menghukum saya. Saya terima dan saya ambil hikmah serta pelajarannya. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi. Amien," demikian ditulis Sahroni di akun media sosialnya, dikutip Rabu.
Di dalam unggahan itu, Sahroni sengaja mematikan kolom komentar. Ini kemunculan Sahroni kali pertama di kompleks parlemen Senayan dan diketahui oleh publik. Khususnya pasca-rumahnya di Tanjung Priok dijarah oleh massa.
Wakil Ketua MKD Imron Amin mengatakan, selama Sahroni dinonaktifkan maka ia tidak dapat memperoleh hak keuangan.
