Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk menanyakan isu Formula E yang bakal digelar Juni 2022.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Rasyidi mengungkapkan, pihaknya ingin menanyakan potensi kerugian dari rencana perhelatan ajang balap mobil listrik ini. Dia menyerahkan lembaran tanda tangan 33 anggota dewan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian," kata Rasyidi di DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).

1. Delapan tanda tangan dari PSI, 25 dari PDIP

Ilustrasi Formula E (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Total 33 tanda tangan itu berasal dari dua fraksi di DPRD DKI Jakarta yakni PDIP sebanyak 25 orang dan delapan orang dari PSI.

Menurut Rasyidi, uang pengadaan Formula E sebaiknya dimanfaatkan untuk penanganan pandemik COVID-19 di Ibu Kota.

"Itu yang perlu kami sampaikan," kata dia.

2. Penyelenggaraan Formula E dinilai membebani APBD DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Dia mengatakan, agenda balap mobil ini sesungguhnya membebani APBD DKI Jakarta. Sebab, banyak unsur pajak yang tidak tercapai karena pandemik COVID-19.

“Bagaimana dalam rangka pandemi COVID-19 apa yang kita mintakan segi pajak, 13 unsur pajak itu tidak tercapai, lebih baik uangnya dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi,” kata dia.

3. Pengajuan hak interpelasi akan dibawa ke rapat paripurna

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima ajuan hak interpelasi anggota DPRD ini untuk dilanjutkan dalam rapat paripurna.

Dia mengatakan, saat ada temuan potensi kerugian dari BPK karena agenda Formula E ini, Anies seharusnya dapat berpikir ulang.

"Ada aturan di tahun jamak ini dan jabatan beliau sebelum 5 tahun ini tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini, dampaknya nanti kalau gubernurnya masih beliau itu alhamdulillah bisa diteruskan, kalau enggak ini jadi beban gubernur seterusnya," kata Pras.

4. BPK catat Pemprov DKI sudah bayar sejumlah uang untuk penyelenggaraan Formula E

Facebook.com/AniesBaswedan

BPK Perwakilan DKI Jakarta mencatat, Pemprov DKI Jakarta sudah menggelontorkan dana untuk hajatan balap mobil listrik bergengsi tersebut sebesar 53 juta poundsterling atau Rp984,31 miliar.

Dengan rincian commitment fee yang dibayarkan pada 2019 senilai Rp360 miliar. Lalu, fee lainnya yang dibayar pada 2020 senilai Rp200,310 miliar. DKI Jakarta juga menyetorkan uang sebesar Rp423 miliar untuk bank garansi.

BPK juga mencatat, PT Jakpro sempat mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan sebesar Rp1,23 triliun pada Formula E Operation (FEO). Anggaran itu digunakan untuk biaya konstruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemasaran, dan sederet biaya lainnya.

Tercatat hingga 2019, PT Jakpro sudah mengeluarkan dana kegiatan persiapan senilai Rp439 miliar.

Editorial Team